Persyaratan Legalisir KTM FMIPA Universitas Lampung


Berikut adalah syarat-syarat untuk melegalisir KTM di FMIPA Universitas Lampung.
  • Fotocopy KTM bolak-balik secukupnya (saran : 5 lembar atau lebih) dengan ketentuan selembar kertas A4 untuk satu KTM bolak-balik. Kertas jangan dipotong!
  • Download form verifikasi legalisir KTM di sini
  • Fotocopy Slip UKT semester terakhir (1 lembar)
  • Masukkan fotocopy KTM, fotocopy slip UKT, dan form verifikasi dalam satu map (bebas)
  • Masukkan berkas ke loket kedua dari kiri di dekanat yang dekat parkiran motor pegawai / kantor pos

0 komentar: