Berikut adalah syarat-syarat untuk melegalisir KTM di FMIPA Universitas Lampung.
- Fotocopy KTM bolak-balik secukupnya (saran : 5 lembar atau lebih) dengan ketentuan selembar kertas A4 untuk satu KTM bolak-balik. Kertas jangan dipotong!
- Download form verifikasi legalisir KTM di sini
- Fotocopy Slip UKT semester terakhir (1 lembar)
- Masukkan fotocopy KTM, fotocopy slip UKT, dan form verifikasi dalam satu map (bebas)
- Masukkan berkas ke loket kedua dari kiri di dekanat yang dekat parkiran motor pegawai / kantor pos
0 komentar: